Proses
Pengembangan Suatu Kurikulum
Dalam perjalanannya
dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum
1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau
Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi
sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen
Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar
Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen
tersebut. Ada rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa ada kesan “Ganti
Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum.” Kesan itu bisa benar bisa tidak,
tergantung dari sudut mana kita memandang. Kalau sudut pandangnya politis, maka
pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum
akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).
Namun, kalau
sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang
biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat yang
beitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam
masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuh masyarakat. Dan itu bisa dijawab
dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan
kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui
dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para
guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia
untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.
1. Kurikulum
1968
Sebelum
diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapkan Rencana Pelajaran
yang pada waktu itu menteri pendidikannya dijabat Mr. Suwandi. Rencana Pelajaran
1947 memuat ketentuan sebagai berikut: (l) bahasa Indonesia digunakan sebagai
bahasa pengantar di sekolah; (2) jumlah mata pelajaran untuk Sekolah Rakyat
(SR) 16 bidang studi, SMP 17 bidang studi, SMA jurusan B 19 bidang studi.
Lahirnya Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem per sekolah
pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi,
pembenahan ini baru bisa diterapkan pada tahun 1965 melalui keputusan Presiden
Nomor 19 Tahun 1965 tentang pokok-pokok sistem Pendidikan Nasional Pancasila.
Jiwa kurikulum adalah gotong royong dan demokrasi terpimpin.
Setelah
berakhirnya kekuasaan orde lama, keluar Ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/I966
yang berisi tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati. Dua tahun kemudian
lahirlah Kurikulum 1968, sebuah pedoman praksis pendidikan yang terstruktur
pertama kali (Cony Semiawan, 19B0).
Tujuan pendidikan menurut Kurikulum 1968
adalah mempertinggi mental-moral budi pekerti dan memperkuat keyakinan
beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina/mengembangkan
fisik yang kuat dan sehat. Ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 1968 adalah: (1)
bersifat: correlated subject currikulum; (2) jumlah mata pelajaran untuk SD 10
bidang studi, SMP 18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan bahasa Indonesia
I dan II, SMA jurusan A 18 bidang studi, SMA jurusan B 20 bidang studi, jurusan
SMA C 19 bidang studi; (3) penjurusan SMA dilakukan di kelas II. Pada waktu
diberlakukan Kurikulum I968 yang mejabat menteri pendidikan adalah Mashuri.
S.H.
2. Kurikulum
1975
Kurikulum
ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat Letjen TNI Dr. Syarif Thajeb
(1973-1978). Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1975 adalah: (1) Sifat: integrated
curriculum organization; (2) SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9
bidang studi; (3) pelajaran Ilmu Alam dan llmu Hayat menjadi Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA); (4) pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika; (5)
jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi; (6) penjurusan SMA
dibagi tiga IPA, IPS dan Bahasa dimulai pada permulaan semester II kelas 1.
Ketika belum semua sekolah mengimplementasikan Kurikulum 1975, mulai dirasakan
kurikulum ini tidak bisa mengejar kemajuan pesat masyarakat. Maka kurikulum
1975 diganti oleh Kurikulum 1984.
3. Kurikulum
1984
Kurikulum
ini diterapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho
Notosusanto seorang ahli sejarah Indoesia. Ketentuan-ketentuan dalam Kurikulum
1984 adalah: (1) Sifat: Content Based Curnculum; (2) Program pelajaran mencakup
11 bidang studi; (3) Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi; (4)
Jumlah mata pelajaran SMA 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang studi
untuk program pilihan; (5) Penjuusan SMA dibagi lima: program A1 (Ilmu Fisika),
A2 (Ilmu Biologi), A3 Ilmu Sosial, A4 Ilmu Budaya, dan A5 (Ilmu Agama); (6)
Penjurusan dilakukan di kelas II. Pada Kurikulum 1984 penambahan bidang studi,
yakni Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Hal ini bisa dimaklumi
karena menteri pendidikan saat itu dijabat oleh seorang sejarawan. Dalam
perjalanannya, Kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan dianggap sarat
beban sehingga diganti dengan Kurikulum 1994 yang lebih sederhana.
4. Kurikulum
1994
Kurikulum
ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof Dr. Ing Wardiman
Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ.
Habibie. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum 1994 adalah: (l)
bersifat: Objective Based Curriculum: (2) nama SMP diganti mejadi SLTP (Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum); (3) mata
pelajaran PSPB dihapus; (4) program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13
mata pelajaran; (5) Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran; (6)
Penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang
dari program
IPA, program IPS, dan program Bahasa. Ketika reformasi bergulir tahun 1998,
Kurikulum 1994 mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam rangka mengakomodasi
tuntutan reformasi. Oleh karena itu, muncul suplemen Kurikulurn 1994 yang lahir
tahun 1999. Dalam suplemen tersebut ada penyesuaian-penyesuaian materi
pelajaran, terutama mata pelajaran seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata
pelajaran yang lainnya. Lagi-lagi kurikulum ini pun mengalami nasib yang sama
dengan kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1989, pemerinrah melalui Departemen pendidikan Nasional menggagas
kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi.
5. Kurikulum
Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004)
Kurikulum
Berbasis Kompetensi lahir di tengah-tengah adanya tuntutan mutu
pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendidikan
Indonesia semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara tetangga pun yang
dulu belajar ke Indonesia, seperti Malaysia, Indonesia tertinggal dalam hal
mutu pendidikan. Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang
akan menjadi beban negara dan masyarakat, karena kurang ditunjang dengan
kompetensi yang memadau ketika terjun dalam masyarakat. Untuk merespons hal
tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum
yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan
dewasa ini. Karena dalam Kurikulum Berbasis Komperensi peserta didik diarahkan
untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan
(Kunandar, 2005).
Kurikulum
Berbasis Komperensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh Prof. Abdul
Malik Fadjar, M.Sc. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis
Kompetensi adalah: (1) bersifat: Competency Based Curriculum: (2) penyebutan
SLTP menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA 9Sekolah
Menengah Atas); (3) program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran; (4) program
pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran; (5) program pengajaran SMA
disusun dalam 17 mata pelajaran; (6) penjurusan SMA dilakukan di kelas II,
terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa (Kompas, 16 Agustus 2005)
Kurikulum
Berbasis Kompetensi meskipun sudah diujicobakan di beberapa sekolah melalur
pilot project, tetapi ironisnya pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan
Nasional belum mengesahkan kurikulum ini secara formal. Sepertinya pemerintah
masih ragu-ragu dengan kurikulum ini. Hal ini dimaklumi, karena uji coba
kurikulum ini menuai kritik dari berbagai kalangan, baik para ahli pendidikan
maupun praktisi pendidikan. Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah: (1)
Masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar-kejar materi
seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali; (2) pemerintah
pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi
terhadap kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut;
(3) masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika
diteraplkan pada standar, kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif; (4)
adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.
Melalui kebijakan
pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi, dengan
dikeluarkannya Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor
23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24 tentang
Pelaksanaan kedua permen di atas. Ketiga permen tersebut dikeluarkan pada tahun
2006. Dengan dikeluarkannya ketiga permen tersebut seakan menjawab
ketidakjelasan nasib KBK yung selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah,
baik melalui pitot project atau swadaya dari sekolah tersebut. Keterandan dan
keunggulan kurikulum ini pun masih perlu diuji di lapangan dan waktu yang nanti
akan menjawabnya.
6. Kurikulum
Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum
Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena
dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal
ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan kurikulum.
OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat
satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan
untuk mengembangan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa
komponen kurikulum lainnya.
7.
Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
- a.
Prinsip Relevansi
Dalam Oxford
Advanced Dictionary of Current English,kata relevansi atau relevan mempunyai
arti (closely)connected with what is bappening, yakni kedekatan hubungan dengan
apa yang terjadi.Apabila dikaitkan dengan pendidikan, berati perlunya
kesesuaian antara (program)pendidikan dengan tuntunan kehidupan masyarakat(the
needs of society). Pendidikan dikatakan relevan bila hasil yang diperoleh akan
berguna bagi kehidupan seseorang.
Menurut
Soetopo dan Soemanto ia mengungkapkan relevansi sebagai berikut :
- Relevansi
pendidikan dengan lingkungan anak didik.relevansi ini memiliki arti bahwa
dalam pengembangan kurikulum,termasuk dalam menentukan bahan
pengajaran(subject mattrs),hendaknya disesuaikan dengan kehidupan nyata
anak didik.sebagai contoh sekolah yang berada diperkotaan, anak didinya
ditawarkan halyang aktual,seperti polusi pabrik,arus perdagangan yang
ramai, kematan lalu lintas,dan lain-lain. Atausebaliknya anak-anak yang
berada dipedesaan ditawarkan hal-hal yang relevan,misalnya memperkenalkan
pertanian kepada anak didik,karena daerah tersebut merrupakandaerah
pedesaan yang subur akan pertanian.
- Relevansi
pendidikan dengan kehidupan yang akan datang. Materi atau bahan yang akan
diajarkan kepada anak didik hendaklah memberi manfaat untuk persipan masa
depan anak didik.Karenanya keberadaan kurikulum disini bersifat antisipasi
dan memiliki nilai prediksi secara tajam dan perhitungan.
- Relevansi
pendidikan dengan dunia kerja.Semua orang tua mengharapkan anaknya dapat
bekerja sesuai dengan pengalaman pendidikan yang dimilikinya .Begitu
juga halnya dengan anak didik,ia berharapn agar dapat mandiri dan
memiliki sumber daya ekonomi yang pantas dengan modal ilmu
pengetahuannya.karenanya kurikulum dan proses pendidikan tersebut sedapat
mungkin dapat diorientasikan kedunia kerja,tentunya menurut jenis
pendidikan, sehingga nantinya pengetahuan teoritik dari bangku sekolah
dapat diaplikasikandengan baik dalam dunia kerja.
- Relevansi
pendidikan dengan ilmu pengetahuan.Kemajuan ilmu pendidikan juga membuat
maju ilmu pengetahuan dan teknologi. Banyak negara tadinya miskin sekarang
menjadi kaya.contohnya Jepang,korea Selatan,Singapura,dan lain-lain.semua
ini berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapakan kurikulum
dapat memberikan peluang pada anak didik untuk mengembangkan ilmu
pengetahuandan teknologi,selalu mengembangkanya dan tidak cepat puas.
- b.
Prinsip Efektivitas
Prinsip
efektivitas yang dimaksudkan adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat
dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Dalam proses pendidikan,
efektivitasnya dapat dilihat dari sisi,yakni :
- Efektivitas
mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar
yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
- Efektivitas
belajar anak didik,berkaitan dengan sejauh mana tujuan-tujuan pelajaran
yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah
dilaksanakan.
- c.
Prinsip Efisensi
Prinsip
efisiensi sering dikonotasikan dengan prinsip ekonomi,yang berbunyi : modal
atau biaya, tenaga dan waktu yang sekcil-kecilnya akan dicapai hasil yang
memuaskan.efesiensi proses belajar mengajar akan tercipta, apabila
usaha,biaya,waktu,dan tenaga yang digunakan untuk menyelesaikan program
pengajaran tersebtu sangat optimal dan hasilnya bisa seoptimalmungkin, tentunya
dengan pertimbangan yang rasional dan wajar.
- d.
Prinsip Kesinambungan
Prinsip
kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menunjukan adanya saling terkait
antara tingkat pendidikan, jenis program pendidikan, dan bidang studi.
- Kesinambungan
di antara berbagai tingkat sekolah :
- Kesinambungan
diantara berbagai bidang studi ;
- Bahan
pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat
pendidikan yang lebih tinggi hendaknya sudah diajarkan pada tingkat pendidikan
sebelumnya atau dibawahnya.
- Bahan
pelajaran yang telah diajarkan pada tingkat pendidikan yang lebih rendah
tidak harus diajarkan lagi pada jenjang pendidikan yang lebih
tinggi,sehingga tertinggal dari tumpang tindih dalam pengaturan bahan
dalam proses belajar mengajar.
Kesinambungan
di antara berbagai biodang studi menujukan bahwa dalam pengembangan kurikulum
harus memperhatikan hubungan antara bidang studi yang satu dengan lain yang
lainya. Misalnya untuk mengubah angka temperatur dari skala celsius ke skala
Fahreheit dalam IPA diperlukan ketrampilan dalam pengalian pecahan.
- e.
Prinsip Fleksibilitas (Keluwesan)
Fleksibilitas
berarti tidak kaku, dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam
bertindak. Didalam kurikulum,fleksibilitas dapat dibagi menjadi dua macam yakni
:
- Fleksibel
dalam memilih program pendidikan
- Fleksibelitas
dalam pengembangan program pengajaran.maksudnya adalah dalam bentuk
memberikan kesempatan kepada para pendidik dalam mengembangaklan
sendiori program-program pengajaran dengan berpatok pada tujuan dan bahan
pengajaran diidalam kurikulum yang masih bersifat umum.
- f.
Prinsip Berorientasi tujuan
Prinsip
berorientasi tujuan berarti bahwa sebelum bahan ditentukan, langkah yang perlu
dilakukan oleh seorang pendidik adalah menentukan tujuan terlebih dahulu. Hal
ini dilakukan agra semua jam dan aktivitasd pengajaran yang dilaksanakan oleh
pendidik maupun anak didik dapat betul-betul terarahkepada tercapainya tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan.
- g.
Prinsip dan Model Pengembangan Kurikulum
Prinsip ini
memiliki maksud bahwa harus ada pengembangan kurikulum secara bertahap dan
terus menerus,yakni dengan cara memperbaiki, memantapakan dan
mengembangakan lebih lanjut kurikulum yang sudah berjalan setelah ada
pelaksanaan dan sudah diketahui asilnya.
8.
Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Para
pengembang (developers) telah menemukan beberapa pendekatan dalam pengembangan
kurikulum. Yang dimaksudkan pendekatan adalah cara kerja dengan menerapkan
straegi dan metode yang tepat dengan mengikuti langkah-langkah pengembangan
yang sistimatis agar memperoleh kurikulum yang lebih baik.Pendekatan-pendekatan
yang dikembangkan para pengembang adalah :
- Pendekatan
Bidang Studi (Pendekatan Subjek atau Disiplin Ilmu
Pendekatan
ini menggunkan bidang studi atau matapelajaran sebagai dasar organisasi
kurikulum, misalnya matematika ,sains,sejarah,IPA,dan lainya.
Pengembangandimulai
dengan mengidentifikasi secara teliti pokok-pokok bahasan yang akan
dibahas,kemudian poko-pokok bahasan tersebut diperinci menjadi bahan-bahan
pelajaran yang harus dikuasai,dan akhirnya mengidentifikasi dan mengurutkan
pengalaman belajar fdan ketrampilan –ketrampilan yang harus dilakukan anak
didik.
- Pendekatan
berorentasi pada tujuan
Pendekatan
yang berorentasi tujuan ini menempatkan rumusan atau penempatan tujuan yang
hendak dicapai dalam posisi sentral, sebab tujuan adalah pemberi arah dalam
pelaksanaan proses belajar mengajar. Tujuan matematioka misalnya sama dengan
konsep dasar dan disiplinilmu matematika . Prioritas pendekatan ini adalah
penalaran Pengewtahuan.
Kelebihan
pendekatan pengembangan kurikulum yang berorientasi pada tujuan adalah ;
- Tujuan
yang ingin dicapai jelas bagi penyusun kurikulum.
- Tujuan
yang jelas akan meberikan arahan yang jelas pula didalam menerapkan materi
pelajaran,metode,jenis kegiatan,dan alat yang dipergunakan unbtuk mencapai
tujuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Menerima Kritik Dan Saran