A.
Prinsip
Evaluasi Kurikulum
Dalam menilai suatu kurikulum, baik
kurikulum dalam pengertian program tertulis dalam buku kurikulum (ideal),
maupun kurikulum yang terlaksana (actual) ada beberapa prinsip yang harus
diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijadikan dasar dan pertimbangan untuk
menentukan criteria-kriteria atau indicator penilaian kurikulum.
Konsep dan pemikiran yang ada dalam setiap prinsip menjadi tolok ukur
berhasil tidaknya suatu kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Prinsip-prinsip yang biasa digunakan
yaitu:
a.
Tujuan
yang jelas
Dalam menilai suatu kurikulum, harus
dirumuskan dengan jelas tujuan yang diharapkan, ciri dan sifat program (program
akademis, program vokasional). Hal ini tersirat dalam tujuan sekolah, jenis
persekolahan, jenjang pendidikan, tujuan bidang studi, dan lain-lain. Kejelasan
tujuan penilaian sangat penting sebab memberikan rambu-rambu mengenai data apa
yang diperlukan, segi dan aspek mana yang perlu dinilai serta alat atau jenis
penilaian mana yang harus digunakan. Misalnya,
untuk melihat hasil yang dicapai, menyempurnakan kurikulum
(kelemahan-kelemahannya), melihat proses pelaksanaan kurikulum atau untk
keperluan perubahan kurikulum.
Tujuan ini pada dasarnya untuk memperoleh informasi yang akurat,
sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam kurikulum tersebut. Penilaian
kurikulum tanpa tujuan yang jelas menghasilkan data yang tidak bermakna sebab
tidak tahu untuk apa data itu digunakan.
b.
Realisme
Evaluasi kurikulum harus cukup realistis,
artinya dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki.
Dengan kata lain penilaian kurikulum terbatas pada aspek yang hanya bisa
dinilai. Kondisi-kondisi tersebut meliputi keadaan dana yang tersedia,
alat-alat penilaian yang dimiliki, kemampuan para penilai.
c.
Ekologi
Suatu kurikulum harus bisa memperhitungkan adanya hubungan yang
erat antara program studi dan situasi daerah, tempat sekolah itu berada,
misalnya kondisi ekonomi setempat (pabrik, perusahaan, pertanian, perikanan,
kehutanan, pariwisata, kekayaan tanah dari segi geologis dan sebagainya). Dengan demikian penilaian kurikulum tidak
hanya dalam kondisi lingkungan pendidikan saja karena sekolah merupakan bagian
stau sub system dari ekologi setempat. Oleh karena itu keberhasilan kurikulum
langsung ataupun tidak, dipengaruhi oleh lingkungan setempat.
d.
Operasional
Suatu penilaian harus bersifat operasional, artinya harus dapat
merumuskan secara spesifik, hal-hal apa yang harus diukur atau dinilai dalam
melaksanakan kegiatan penilaian kurikulum. Data hasil penilaian baik yang
bersifat kuantitatif maupun kualitatif harus merupakan hasil nyata atau dampak
dari pelaksanaan kurikulum sehari-hari. Misalnya data hasil belajar adalah data yang merupakan
prestasi anak di sekolah. Data mengenai kemampuan guru merupakan hasil
observasi dari guru yang mengajar di sekolah tersebut. Data jumlah siswa adalah
siswa yang terdaftar pada saat penilaian dilaksanakan. Dengan demikian semua
informasi yang diperoleh merupakan fakta empiris yang terjadi di sekolah.
e.
Klasifikasi
Dalam menilai suatu kurikulum untuk lembaga pendidikan tertentu
terlebih dahulu harus ada klasifikasi yang jelas dari sudut:
a)
Jenjang
dan tingkat pendidikan
b)
Jenis
sekolah
c)
Jenis
kurikulum yang digunakan
d)
Kemampuan
dan daya dukung sekolah yang bersangkutan (kategori baik, sedang, kurang dari
daya dukungnya)
e)
Geografis
(missal; desa, kota)
f)
dll
Hal ini diperlukan agar dalam menafsirkan dan
atau menyimpulkan hasil penilaian tidak terjadi bisa dari gambaran objektif
yang terjadi di lapangan. Generalisasi bisa saja dilakukan, namun
kondisi-kondisi tertentu tetap harus diperhatikan. Misalnya dilakukan penilaian
dilakukan di Sekolah Dasar yang ada diperkotaan, padahal hasilnya digunakan
untuk kesimpulan secara nasional. Hal ini merugikan karena kondisi SD di kota
berbeda jauh dengan kondisi SD yang di desa.
f.
Keseimbangan
Prinsip keseimbangan dalam penilaian kurikulum dimaksudkan bahwa
menilai suatu kurikulum tidak hanya dilakukan terhadap kurikulum nyata
(kurikulum actual) tetapi juga sekaligus terhadap kurikulum ideal atau
kurikulum yang diniatkan (intended). Tanpa dilakukan penilaian yang seimbang
dari keduanya maka kesimpulan akhir tidak dapat memecahkan kelemahan dan
hambatan yang ada. Selain itu dalam konteks lain penilaian
kurikulum juga harus ada keseimbangan untuk setiap komponen kurikulum. Tidak
mengutamakan penilaian suatu komponen tertentu sambil mengurangi intensitas
penilaian untuk komponen yang lainnya.
g.
Kontinuitas/kesinambungan
Penilaian kurikulum harus dilakukan secara
menyeluruh untuk tiap jenjang pendidikan. Yaitu dilaksanakan mulai pendidikan
dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Hal ini penting sebab upaya
pembenahan kurikulum pada tingkat atau jenjang pendidikan tertentu, misalnya
pendidikan dasar harus berkesinambungan dengan upaya penyempurnaan di tingkat
pendidikan selanjutnya.
Dengan demikian apabila ditemukan kelemahan
suatu program pendidikan misal untuk bidang IPA di SD, sekaligus juga di SMP,
dan di SMA, sehingga penyempurnaannya mencakup keseluruhan SD, SMP dan SMA,
tidak setengah-setengah. Prinsip ini
bisa dilakukan untuk setiap bidang studi, setiap tingkat dan setiap jenjang
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Menerima Kritik Dan Saran