A.
MEKANISME
PENYUSUNAN KTSP
Dalam
mekanisme penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), terdapat
beberapa tahapan yang secara berurutan harus dilaksanakan terlebih dahulu.
Tahapan-tahapan dalam mekanisme penyusunan KTSP tersebut adalah,
1) Pembentukan tim kerja
Dalam rangka pengembangan KTSP
setiap satuan pendidikan perlu memmbentuk tim pengembang kurkulum. Tim pengembang
KTSP terdiri dari guru, kepala sekolah, guru pembimbing (konselor), komite
sekolah, dan dalam hal tertentu dapat melibatkan orang tua atau peserta didik.
2) Penyusunan draft
Setelah terbentuk tim pengembang
KTSP, selanjutnya mengembangkan draft KTSP yang lengap mulai dari perumusan
visi dan misi satuan pendidikan sampai pada rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP), yang siap diaktualisasikan dalm pembelajaran.
3) Revisi dan finalisasi
Penyusunan kurikulum tingkat satuan
pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah.
Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja sekolah/ madrasah dan/atau kelompok
sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun ajaran
baru.
Kegiatan
penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan secara garis besar terdiri dari
beberapa kegiatan, yaitu :
a. Penyiapan dan penyusunan draft
b. Review dan revisi
c. Finalisasi.
Langkah lebih rinci dari
masing-masing kegiatan dapat diatur dan dikembangkan oleh tim penyusun
kurikulum pada masing-masing satuan pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Menerima Kritik Dan Saran