Translate

Rabu, 05 Desember 2012

Evalusai Kurikulum


A.    Pengertian Evaluasi Kurikulum
Evaluasi pada dasarnya adalah proses penentuan nilai sesuatu berdasarkan criteria tertentu. Dalam proses tersebut terdapat usaha mencari dan mengumpulkan data atau informasi yang diperlukan sebagai dasar dalam menentukan nilai sesuatu yang menjadi objek evaluasi, seperti program, prosedur, usul, cara, pendekatan, model kerja, hasil program, dll. Oleh sebab itu Stufflebeam memandang evaluasi sebagai suatu proses yaitu menentukan, mencari dan menyajikan informasi yang diperlukan untuk menentukan alternative keputusan. Dalam rumusan ini terdapat tiga factor utama, yaitu:
a.         Pertimbangan (judgement)
Pertimbangan adalah pangkal dalam membuat keputusan. Membuat keputusan berarti menentukan derajat tertentu yang berkenaan dengan hasil evaluasi itu. Pertimbangan membutuhkan informasi yang akurat dan relevan serta dapat dipercaya. Jika keputusan dibuat tanpa suatu proses pertimbangan yang mantap, maka dapat mengakibatkan lemahnya  atau kurang mantapnya hasil keputusan.
b.         Deskripsi objek penilaian
Deskripsi objek penilaian adalah perubahan perilaku sebagai produk suatu system. Perilaku itu harus dijelaskan, dirinci, dan dispesifikasikan sehingga dapat diamati dan diukur.
c.         Kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan
yaitu ukuran-ukuran yang akan digunakan dalam menilai suatu objek. Kriteria penilaian harus relevan dengan criteria keberhasilan, sedangkan criteria keberhasilan harus dilihat dalam hubungannya dengan sasaran program atau kurikulum. Menurut Morrison, criteria penilaian harus memenuhi persyaratan:
a)    relevan dengan kerangka rujukan dan tujuan-tujuan evaluasi dan tujuan-tujuan program atau kurikulum
b)   diterapkan pada data deskriptif yang relevan dan menyangkut program atau kurikulum
B.     Prinsip Evaluasi Kurikulum
Dalam menilai suatu kurikulum, baik kurikulum dalam pengertian program tertulis dalam buku kurikulum (ideal), maupun kurikulum yang terlaksana (actual) ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijadikan dasar dan pertimbangan untuk menentukan criteria-kriteria atau indicator penilaian kurikulum.
Konsep dan pemikiran yang ada dalam setiap prinsip menjadi tolok ukur berhasil tidaknya suatu kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Prinsip-prinsip yang biasa digunakan yaitu:
a.    Tujuan yang jelas
Dalam menilai suatu kurikulum, harus dirumuskan dengan jelas tujuan yang diharapkan, ciri dan sifat program (program akademis, program vokasional). Hal ini tersirat dalam tujuan sekolah, jenis persekolahan, jenjang pendidikan, tujuan bidang studi, dan lain-lain. Kejelasan tujuan penilaian sangat penting sebab memberikan rambu-rambu mengenai data apa yang diperlukan, segi dan aspek mana yang perlu dinilai serta alat atau jenis penilaian mana yang harus digunakan. Misalnya, untuk melihat hasil yang dicapai, menyempurnakan kurikulum (kelemahan-kelemahannya), melihat proses pelaksanaan kurikulum atau untk keperluan perubahan kurikulum.
Tujuan ini pada dasarnya untuk memperoleh informasi yang akurat, sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam kurikulum tersebut. Penilaian kurikulum tanpa tujuan yang jelas menghasilkan data yang tidak bermakna sebab tidak tahu untuk apa data itu digunakan.
b.    Realisme
Evaluasi kurikulum harus cukup realistis, artinya dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki. Dengan kata lain penilaian kurikulum terbatas pada aspek yang hanya bisa dinilai. Kondisi-kondisi tersebut meliputi keadaan dana yang tersedia, alat-alat penilaian yang dimiliki, kemampuan para penilai.
c.    Ekologi
Suatu kurikulum harus bisa memperhitungkan adanya hubungan yang erat antara program studi dan situasi daerah, tempat sekolah itu berada, misalnya kondisi ekonomi setempat (pabrik, perusahaan, pertanian, perikanan, kehutanan, pariwisata, kekayaan tanah dari segi geologis dan sebagainya). Dengan demikian penilaian kurikulum tidak hanya dalam kondisi lingkungan pendidikan saja karena sekolah merupakan bagian stau sub system dari ekologi setempat. Oleh karena itu keberhasilan kurikulum langsung ataupun tidak, dipengaruhi oleh lingkungan setempat.
d.   Operasional
Suatu penilaian harus bersifat operasional, artinya harus dapat merumuskan secara spesifik, hal-hal apa yang harus diukur atau dinilai dalam melaksanakan kegiatan penilaian kurikulum. Data hasil penilaian baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif harus merupakan hasil nyata atau dampak dari pelaksanaan kurikulum sehari-hari. Misalnya data hasil belajar adalah data yang merupakan prestasi anak di sekolah. Data mengenai kemampuan guru merupakan hasil observasi dari guru yang mengajar di sekolah tersebut. Data jumlah siswa adalah siswa yang terdaftar pada saat penilaian dilaksanakan. Dengan demikian semua informasi yang diperoleh merupakan fakta empiris yang terjadi di sekolah.
e.    Klasifikasi
Dalam menilai suatu kurikulum untuk lembaga pendidikan tertentu terlebih dahulu harus ada klasifikasi yang jelas dari sudut:
a)    Jenjang dan tingkat pendidikan
b)   Jenis sekolah
c)    Jenis kurikulum yang digunakan
d)   Kemampuan dan daya dukung sekolah yang bersangkutan (kategori baik, sedang, kurang dari daya dukungnya)
e)    Geografis (missal; desa, kota)
f)    dll
Hal ini diperlukan agar dalam menafsirkan dan atau menyimpulkan hasil penilaian tidak terjadi bisa dari gambaran objektif yang terjadi di lapangan. Generalisasi bisa saja dilakukan, namun kondisi-kondisi tertentu tetap harus diperhatikan. Misalnya dilakukan penilaian dilakukan di Sekolah Dasar yang ada diperkotaan, padahal hasilnya digunakan untuk kesimpulan secara nasional. Hal ini merugikan karena kondisi SD di kota berbeda jauh dengan kondisi SD yang di desa.
f.     Keseimbangan
Prinsip keseimbangan dalam penilaian kurikulum dimaksudkan bahwa menilai suatu kurikulum tidak hanya dilakukan terhadap kurikulum nyata (kurikulum actual) tetapi juga sekaligus terhadap kurikulum ideal atau kurikulum yang diniatkan (intended). Tanpa dilakukan penilaian yang seimbang dari keduanya maka kesimpulan akhir tidak dapat memecahkan kelemahan dan hambatan yang ada.  Selain itu dalam konteks lain penilaian kurikulum juga harus ada keseimbangan untuk setiap komponen kurikulum. Tidak mengutamakan penilaian suatu komponen tertentu sambil mengurangi intensitas penilaian untuk komponen yang lainnya.
g.    Kontinuitas/kesinambungan
Penilaian kurikulum harus dilakukan secara menyeluruh untuk tiap jenjang pendidikan. Yaitu dilaksanakan mulai pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Hal ini penting sebab upaya pembenahan kurikulum pada tingkat atau jenjang pendidikan tertentu, misalnya pendidikan dasar harus berkesinambungan dengan upaya penyempurnaan di tingkat pendidikan selanjutnya.
Dengan demikian apabila ditemukan kelemahan suatu program pendidikan misal untuk bidang IPA di SD, sekaligus juga di SMP, dan di SMA, sehingga penyempurnaannya mencakup keseluruhan SD, SMP dan SMA, tidak setengah-setengah. Prinsip ini bisa dilakukan untuk setiap bidang studi, setiap tingkat dan setiap jenjang pendidikan.

C.     Bentuk Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum
Telah dijelaskan bahwa evaluasi kurikulum bisa ditujukan terhadap kurikulum sebagai program (rencana) dan kurikulum sebagai yang dilaksanakan (terwujudkan) di kelas. Untuk menilai kurikulum dalam pengertian tersebut dapat digunakan dua cara, yaitu penilaian formatif dan penilaian sumatif.
a.    Penilaian Formatif atau penilaian proses
Yaitu penilaian yang dilaksanakan pada saat berlangsungnya suatu  program. Tujuan utama yaitu memperbaiki beberapa kelemahan sesegera mungkin tanpa menunggu program tersebut selesai dilaksanakan. Berbagai alat penilaian yang dapat digunakan seperti observasi, wawancara, tes, dan lain-lain. Dengan demikian segi yang dinilai adalah semua komponen yang ada dan menunjang pelaksanaan program.
Monitoring pelaksanaan program merupakan bagian penting dari penilaian formatif. Penilai bisa guru, kepala sekolah, para supervisor pendidikan, atau tim penilai khusus yang disiapkan oleh perancang kurikulum. Pelaksanaannya harus berlanjut tidak hanya satu dua kali agar memperoleh hasil yang obyektif dan komprehensif. Hasil penilaian segera disusun untuk segera digunakan dalam pelaksanaan program yag telah ditentukan. Segi yang dinilai melalui formatif misalnya pelaksanaan pengajaran, pelaksanaan administrasi, penggunaan buku pelajaran, penggunaan media atau sarana instruksional, dll
b.    Penilaian Sumatif atau penilaian hasil
yaitu penilaian terhadap hasil dari suatu program. Berbeda dengan penilaian formatif, penilaian sumatif ini harus menunggu selesainya suatu program. Misalnya setelah satu tahun program berjalan, atau setelah lembaga pendidikan menghasilkan lulusannya. Tujuan utama untuk menilai keberhasilan suatu program dilihat dari tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Aspek yang dinilai terutama produk atau hasil dari program yakni kualitas, kuantitas, para lulusan. Diantaranya yang dapat mempengaruhi lulusan yaitu kemampuan guru, efektivitas kurikulum, dll. Alat yang digunakan seperti tes, kuesioner, observasi, dll.
Ada criteria yang digunakan dalam penilaian kurikulum. Pertama, criteria berdasarkan tujuan yang telah ditentukan, atau sering disebut criteria patokan. Artinya berhasil tidaknya suatu program dibandingkan dengan criteria yang telah ditentukan sebelumnya. Kedua, criteria berdasarkan norma-norma atau standar yang dicapai sebagaimana adanya criteria ini dilihat dari keberhasilan suatu kelompok yang melaksanakan proram tersebut. Dengan kata lain standar kelompok menjadi acuan dasar dalam menetapkan keberhasilan suatu program. Atas dasar itu dalam menilai kurikulum sebagai program pendidikan sebaiknya kedua criteria di atas digunakan bergantian sesuai dengan maksud dan dan tujuan evaluasi kurikulum itu sendiri.
Hal yang harus dipertimbangkan dalam menetapkan criteria keberhasilan suatu program adalah kondisi dan kemampuan sekolah, seperti jumlah dan kualitas guru, kelengkapan sarana belajar hubungan sekolah dengan masyarakat, pembinaan yang dilakukan oleh para supervisor dan lain-lain.

D.    LANGKAH LANGKAH EVALUASI KURIKULUM.
a.      Langkah permulaan
merupakan suatu spesifikasi umum tetang proyek kurikulum apa yang hendak di   kerjakan, bagaimana cara mengerjakanya dan untuk siapa kurikulum itu disediakan.
b.      Pemanasan
Pemanasan adalah uji coba permulaan prototip produk yang di laksanakan pada satu ataudua kelas beserta para guru itu yang terus menerus terlibat dalam program tersebut.
c.       Uji coba terbatas
Produk yang telah di perbaiki, selanjutnya di uji ulang dalam skala terbatas secara sistematis,yang biasanya di laksanakan pada suatu system sekolah tertentu. Para guru yang terlibat dalam proses uji coba ini adalah mereka yang kelak akan menggunakan kurikulum dan senangaja di siapkan sebagai guru percobaan
d.      Tes lapangan.
Penggunakan produk dalam daerah pemakai yang lebih luas di luar lembaga pengembang. Dalam uji coba ini para staf pengembang tidak terlibat secara langsung.produk yang di peroleh adalah yang sebenarnya,sesuai dengan kondisi lapangan.
e.       Difusi umum
Penggunaan produk tidak dibatasi dilingkungan lembaga pengembang, tetepi telah di laksanakan atau di daya gunakan oleh semua lembaga yang membutuhkanya oleh karena itu produk tersebut di publikasikan secara luas dalam arti kuantitatif.   


DAFTAR PUSTAKA

Nasution, S. 2003. Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti
Sudjana, Nana. 2002. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menerima Kritik Dan Saran