Translate

Rabu, 05 Desember 2012

LANDASAN KTSP


1.      LANDASAN KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dalam penyusunan serta penerapannya dalam dunia pendidikan nasional dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
1.    UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.    PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.    Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4.    Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.    Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
2.      CIRI-CIRI KTSP
Karakteristik KTSP dapat diketahui  antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan  dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian tersebut dapat dikemukakan beberapa ciri ataupun karakteristik kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai berikut :
1.    KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2.    Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3.    Guru harus mandiri dan kreatif.
4.    Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.

A.    PENYUSUNAN KTSP
KTSP harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya penyusunan KTSP mencakup komponen sebagai berikut :
1.      Pengembangan visi dan misi;
2.      Perumusan tujuan pendidikan satuan pendidikan
3.      Analisis konteks, untuk memotret kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan;
4.      Pengembangan struktur dan muatan KTSP;
5.      Pengembangan kalender pendidikan;
6.      Pengembangan silabus;
7.      Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.


A.    PROSES PENYUSUNAN KTSP
Proses penyusunan KTSP perlu diawali dengan melakukan analisis konteks terhadap hal-hal sebagai berikut :
§  Analisis potensi, kekuatan, dan kelemahan yang ada di sekolah dan satuan pendidikan, baik yang berkaitan dengan peserta didik, guru, kepala sekolah dan tenaga administri, sarana dan prasarana, serta pembiayaan, dan program-progaram yang ada disekolah.
§  Analisis peluang dan tantangan yang ada didalam masyarakat dan lingkungan sekitar, baik yang bersumber dari komite sekolah,dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, serta sumber daya alam dan sosial budaya.
§  Mengidentifikasi standar isi dan standar kompetensi  lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Selanjutnya melakukan scool review dan benhcmarking. Scool review merupakan suatu proses untuk mengembankan  seluruh komponen sekolah agar dapat bekera sama khususnya dengan orang tua peserta didik dan tenaga profesional untuk melakukan evaluasi dan menilai efektivitas lembaga, serta mutu lulusan. Benhcmarking merupakan suatu kegiatan untuk menetapkan standar  dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu.
Untuk kepentingan-kepentingan tersebut, setidaknya terdapat tujuh langkah yang harus dilaksanakan dalam proses penyusunan KTSP, yaitu :
1.      Menentukan fokus atau kompetensi dasar
2.      Menentukan variabel atau indikator
3.      Menentuan standar
4.      Membandingkan standar dan kompetensi
5.      Menentukan kesenjangan yang terjadi
6.      Merencanakan target untuk mencapai standar
7.      Merumuskan cara-cara dan program untuk mencapai target

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menerima Kritik Dan Saran