Pengertian
Kurikulum
Dalam banyak
literature, kurikulum diartikan sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis
mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui
suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus
tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen
atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus
dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut.
Pengertian
kualitas pendidikan di sini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai dokumen
merencanakan kualitas hasil belajar yang harus dimiliki peserta didik, kualitas
bahan/konten pendidikan yang harus dipelajari peserta didik, kualitas proses
pendidikan yang harus dialami peserta didik. Kurikulum dalam bentuk fisik ini
seringkali menjadi fokus utama dalam setiap proses pengembangan kurikulum
karena ia menggambarkan ide atau pemikiran para pengambil keputusan yang
digunakan sebagai dasar bagi pengembangan kurikulum sebagai suatu pengalaman.
Aspek yang
tidak terungkap secara jelas tetapi tersirat dalam definisi kurikulum sebagai
dokumen adalah bahwa rencana yang dimaksudkan dikembangkan berdasarkan suatu
pemikiran tertentu tentang kualitas pendidikan yang diharapkan. Perbedaan
pemikiran atau ide akan menyebabkan terjadinya perbedaan dalam kurikulum yang
dihasilkan, baik sebagai dokumen mau pun sebagai pengalaman belajar. Oleh
karena itu Oliva (1997:12) mengatakan “Curriculum itself is a construct or
concept, a verbalization of an extremely complex idea or set of ideas”.
Selain
kurikulum diartikan sebagai dokumen, para akhli kurikulum mengemukakan berbagai
definisi kurikulum yang tentunya dianggap sesuai dengan konstruk kurikulum yang
ada pada dirinya. Perbedaan pendapat para ahli didasarkan pada isu berikut ini:
- filosofi
kurikulum
- ruang
lingkup komponen kurikulum
- polarisasi
kurikulum – kegiatan belajar
- posisi
evaluasi dalam pengembangan kurikulum
Pengaruh
pandangan filosofi terhadap pengertian kurikulum ditandai oleh pengertian
kurikulum yang dinyatakan sebagai “subject matter”, “content” atau
bahkan “transfer of culture”. Khusus yang mengatakan bahwa kurikulum
sebagai “transfer of culture” adalah dalam pengertian kelompok ahli yang
memiliki pandangan filosofi yang dinamakan perennialism (Tanner dan
Tanner, 1980:104). Filsafat ini memang memiliki tujuan yang sama dengan essentialism
dalam hal intelektualitas. Seperti dikemukakan oleh Tanner dan Tanner
(1980:104-113) keduanya pandangan filosofi itu berpendapat bahwa adalah tugas
kurikulum untuk mengembangkan intelektualitas. Dalam istilah yang digunakan
Tanner dan Tanner (1980:104) perennialism mengembangkan kurikulum yang
merupakan proses bagi “cultivation of the rational powers: academic
excellence” sedangkan essentialism memandang kurikulum sebagai
rencana untuk mengembangkan “academic excellence dan cultivation of
intellect”. Perbedaan antara keduanya adalah menurut pandangan perenialism
“the cultivation of the intellectual virtues is accomplish only through
permanent studies that constitute our intellectual inheritance”. Permanent
studies adalah konten kurikulum yang berdasarkan tradisi Barat terdiri atas
Great Books, reading, rhetoric, and logic, mathematics. Sedangkan bagi essentialism
beranggapan bahwa kurikulum haruslah mengembangkan “modern needs through the
fundamental academic disciplines of English, mathematics, science, history, and
modern languages” (Tanner dan Tanner, 1980:109).
Perbedaan
ruang lingkup kurikulum juga menyebabkan berbagai perbedaan dalam definisi. Ada
yang berpendapat bahwa kurikulum adalah “statement of objectives” (McDonald;
Popham), ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalah rencana bagi guru untuk
mengembangkan proses pembelajaran atau instruction (Saylor, Alexander,dan
Lewis, 1981) Ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalah dokumen tertulis yang
berisikan berbagai komponen sebagai dasar bagi guru untuk mengembangkan
kurikulum guru (Zais,1976:10). Ada juga pendapat resmi negara seperti yang
dinyatakan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa
kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaranserta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untukmencapai tujuan pendidikan tertentu” (pasal 1 ayat 19).
Definisi
yang dikemukakan terdahulu menggambarkan pengertian yang membedakan antara apa
yang direncanakan (kurikulum) dengan apa yang sesungguhnya terjadi di kelas
(instruction atau pengajaran). Memang banyak akhli kurikulum yang menentang
pemisahan ini tetapi banyak pula yang menganut pendapat adanya perbedaan antara
keduanya. Kelompok yang menyetujui pemisahan itu beranggapan bahwa kurikulum
adalah rencana yang mungkin saja terlaksana tapi mungkin juga tidak sedangkan
apa yang terjadi di sekolah/kelas adalah sesuatu yang benar-benar terjadi yang
mungkin berdasarkan rencana tetapi mungkin juga berbeda atau bahkan menyimpang
dari apa yang direncanakan. Perbedaan titik pandangan ini tidak sama dengan
perbedaan cara pandang antara kelompok akhli kurikulum dengan akhli teaching
(pangajaran). Baik akhli kurikulum mau pun pengajaran mempelajari fenomena
kegiatan kelas tetapi dengan latar belakang teoritik dan tujuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Menerima Kritik Dan Saran